Friday, March 30, 2012

PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Bukti Koalisi Tambun Bentukan Pemerintah

Jakarta Langkah PKS yang memilih opsi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam rapat paripurna yang berakhir dini hari tadi cukup mengejutkan. Karena PKS merupakan mitra koalisi pemerintah dengan partai-partai lain di setgab koalisi. Namun sikap PKS lagi-lagi berseberangan dengan mitra koalisinya. 

Pengamat politik dari Habibie Center, Bawono Kumoro, mengatakan sikap PKS yang kerap demikian adalah dampak dari koalisi tambun sistem politik multipartai. 

"Memang sistem presidensial dan sistem multipartai yang dianut Indonesia saat ini merupakan bentuk 'kawin paksa'. Tidak cocok sistem presidensial disandingkan dengan sistem multipartai," ujar Bawono saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (31/3/2012). 

Dia menjelaskan dalam sistem multipartai hampir pasti tidak akan ada kekuatan politik yang dominan sehingga membuka ruang bagi terciptanya koalisi yang tambun. Koalisi tambun demikian di kemudian hari akan menimbulkan kerumitan-kerumitan bagi siapa pun yang menjadi the rulling party. Koalisi bentukan pemerintah akan selalu kerepotan menjalankan pemerintahan karena disibukkan dengan membangun konsensus-konsensus.

"Karena itu, perlu dipikirkan secara serius jalan menuju sistem multipartai sederhana. Misalnya, dengan menaikkan parliamentary thershold yang sekarang sedang dibahas dala RUU Pemilu di DPR," jelasnya. 

Rapat paripurna pembahasan usulan pemerintah menaikan harga BBM yang berlangsung maraton sejak Jumat (30/3/2012) siang akhirnya dilakukan dengan voting. Hasil voting tersebut 356 anggota DPR menyetujui opsi kedua, yaitu menerima penambahan pasal 7 ayat 6a yang isinya adalah memperbolehkan pemerintah mengubah harga BBM jika harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15% dalam waktu 6 bulan.

Opsi ini dipilih partai-partai koalisi, yaitu Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, PAN, dan PKB.

Sementara 82 anggota DPR menyetujui opsi pertama, yaitu tidak ada perubahan apa pun dalam pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 yang isinya tidak memperbolehkan pemerintah menaikkan harga BBM pada tahun ini.

Opsi ini dipilih PDIP, Hanura,dan Gerindra. PDIP dan Hanura melakukan aksi walk out ketika voting sedang berlangsung. Mengejutkan, PKS yang merupakan mitra koalisi dengan tegas menyatakan memilih opsi ini.

No comments:

Post a Comment